Setelah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendaftarkan diri sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI Pusat berikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh pengurus Provinsi terkait cara memverifikasi media-media online yang ingin bergabung dengan SMSI di daerah-daerah provinsi masing-masing, dan juga memberikan doa-doa kepada Dahlan Iskan Karna telah dibebaskan dari hukumannya.

Seperti yang dikatakan Sekjen SMSI Pusat Firdaus bahwa Pak Dahlan Iskan sudah di bebaskan dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum terkait kasus dugaan korupsi pada masa jabatannya di BUMN, dan setelah naik banding akhirnya Dikabulkan dan berharap bisa bersilaturahmi bersama.

“Kita berdoa untuk Pak Dahlan Iskan sudah terbebaskan dari tuntutan, dan sekarang ini sudah dikabulkan bandingnya,” ujar Firdaus saat memulai acara bimtek di gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (08/09/17).

Dalam kesempatan itu turut dihadiri Ketua SMSI, Teguh Santosa, Sekjen SMSI Firdaus, Dewan Penasehat, Atal Depari, dan seluruh pengurus SMSI Provinsi Indonesia turut mendoakan Pak Dahlan Iskan.

Firdaus menambahkan, Pak Dahlan Iskan Salah Satu Inspirator adanya SMSI dan sekarang beliau juga salah satu dewan penasehat di SMSI, tentunya untuk keluarga yang sedang mengalami musibah, sudah selayaknya memanjatkan doa untuk beliau.

“Kita harus melanjutkan perjuangan Pak Dahlan Iskan, untuk mengembangkan media cyber sebagai salah satu media yang memberikan manfaat untuk masyarakat,” tambahnya.

Ketua SMSI, Tegus Santosa menerangkan, “Bahwa Pak Dahlan adalah orang baik. Tidak pernah memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, tidak menerima fasilitas apapun dari BUMN dan jabatan lainya. Tapi Pak Dahlan sedang diuji kesabaranya. Semoga Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak kasasi agar kasus ini selesai,” pungkasnya.