Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat terus mendorong perusahaan media yang tergabung dalam SMSI, khususnya di Provinsi Bengkulu, untuk segera terverifikasi oleh Dewan Pers. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Pusat, Theodorus Dar Edi Yoga Hartantoro, dalam Musprov ke-1 SMSI Provinsi Bengkulu, di Hotel Mercure pada, Selasa (13/08/2024).

Theodorus menekankan pentingnya verifikasi Dewan Pers bagi perusahaan media agar dapat beroperasi secara profesional dan memberikan perlindungan yang memadai bagi para wartawan.

“Verifikasi Dewan Pers adalah langkah penting untuk memastikan bahwa perusahaan media beroperasi sesuai standar dan etika jurnalistik yang ditetapkan. Ini juga untuk melindungi wartawan agar mereka bekerja dalam lingkungan yang profesional dan aman,” ujar Theodorus.

Menurut Theodorus, salah satu syarat utama agar sebuah perusahaan pers dapat terverifikasi oleh Dewan Pers adalah memiliki Pemimpin Redaksi atau Penanggungjawab yang telah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa pimpinan redaksi tersebut memiliki kompetensi dan kualifikasi yang memadai untuk menjalankan tugasnya.

“Salah satu syarat yang sangat penting adalah Pemimpin Redaksi atau Penanggungjawab harus memiliki sertifikat UKW Utama. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa mereka telah melewati proses uji kompetensi dan dinyatakan layak untuk memimpin sebuah perusahaan pers,” jelas Theodorus.

Ia juga mengingatkan bahwa dengan terverifikasinya perusahaan media oleh Dewan Pers, hal ini akan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap media tersebut.

“Verifikasi Dewan Pers tidak hanya tentang memenuhi persyaratan, tetapi juga tentang membangun kredibilitas dan kepercayaan di mata publik. Media yang terverifikasi akan lebih dipercaya oleh masyarakat dan mitra kerja, baik dari sektor pemerintah maupun swasta,” tambahnya.

Dengan dorongan dari SMSI Pusat ini, diharapkan perusahaan-perusahaan media di Provinsi Bengkulu dapat segera memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk terverifikasi oleh Dewan Pers, sehingga mampu meningkatkan kualitas jurnalisme di daerah tersebut.