Dalam waktu dekat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan membentuk kepengurusan di Provinsi Lampung.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Supriyadi Alfian selaku pemegang mandat pembentukan kepengurusan tersebut, mengatakan SMSI merupakan wadah organisasi perusahaan media online dan bukan organisasi profesi wartawan.
“Saya terima surat mandat dari pengurus SMSI pusat untuk membentuk kepengurusan di Provinsi Lampung. Surat itu bernomor 011 tanggal 31 Maret 2017 ditandatangani Ketua Umum Teguh Sentosa dan Sekretaris Jenderal Firdaus,” kata Supriyadi.
Dalam waktu dekat, dia akan mengundang seluruh pemilik atau pengelola perusahaan media siber di Provinsi Lampung untuk inventarisir persyaratan media siber.
“Kita lagi mendata pemilik media online guna menentukan kepengurusan dan setelah itu dikirim ke Jakarta untuk pengesahan dan pelantikan,” kata Supriadi Alfian Direktur Utama PT Momentum Matapena yang mengelola harianmomentum.com.
Dia menerangkan, salah satu syarat menjadi anggota SMSI, perusahaan media online harus memilik badan hukum sesuai ketentuan Dewan Pers. Kemudian, penanggung jawab wartawan yang bekerja pada media onlien harus bersertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan klasifikasi utama.
“Untuk sementara, sekretariat pembentukan pengurus SMSI Provinsi Lampung di Gedung Lantai II Kantor Redaksi harianmomentum.com Jalan Imam Bonjol nomor 41 Sukajawa, Bandarlampung. Pemilik media online dapat mengambil formulir pendaftaran di sekretariat sementara,” jelasnya.
Dia menambahkan, nantinya salah satu tugas SMSI adalah membantu Dewan Pers dalam verifikasi media siber di seluruh tanah air. ***