Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyiapkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Rencananya UKW akan dilaksanakan bulan Desember 2017 ini. Pelaksanaan UKW tersebut merupakan kerjasama antara SMSI dan PWI Bengkulu.

“Hari ini kita koordinasi dengan PWI Bengkulu untuk menyiapkan segala sesuatunya terkait pelaksanaan UKW, rencananya pertengahan bulan Desember 2017 ini UKW akan digelar, target peserta sebanyak 49 orang. Dari peserta tersebut dibagi menjadi dua kategori yakni UKW Utama dan UKW Madya,” kata Wibowo Susilo, sekretaris SMSI Bengkulu didampingi Musdamori pengurus SMSI di kantor PWI, Senin (27/11/2017).

Ketua PWI Bengkulu Zaky Antoni mengatakan pelaksanaan UKW merupakan bentuk mewujudkan pers sehat. Selain itu, katanya, UKW merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap media dalam memenuhi persyaratan ferivikasi faktual. Hal tersebut sesuai instruksi Dewan Pers, dimana setiap media diwajibkan memiliki wartawan berkompeten melalui UKW. Adapun tenggang waktu yang ditentukan Dewan Pers untuk setiap media memenuhi persyaratan UKW yakni hingga akhir Desember 2018.

Ditambahkan ketua SMSI Bengkulu Dr Rahimandani, semua media online di Bengkulu harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Dewan Pers, salah satunya adalah wajib memiliki wartawan ber UKW. Untuk itu, SMSI melakukan koordinasi dan fasilitasi dengan PWI agar media online di Bengkulu menyiapkan diri dalam memenuhi pesyaratan yang ditetapkan Dewan Pers.

“Ini merupakan bentuk keseriusan SMSI dalam mendukung perwujudan pers online yang berkompeten, nantinya tidak ada lagi media yang tidak memiliki wartawan tidak berserifikat UKW, target SMSI Bengkulu semua media online yang tergabung di SMSI wajib memiliki SDM ber UKW,” kata Rahimandani.