Radio Republik Indonesia (RRI) menjalin kerja sama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk meningkatkan kompetensi insan pers. Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Senin, 26 Oktober 2026.
Direktur Utama RRI, I. Hendrasmo, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah bersama untuk meningkatkan kualitas pelaku media. Program ini diharapkan menjangkau ribuan perusahaan pers, termasuk media kecil yang membutuhkan pembinaan kompetensi.
“Terdapat lebih dari 3.000 perusahaan pers, termasuk media rintisan dan media kecil. Peluang ini dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan pelatihan bagi para insan pers.” ujar Hendrasmo dalam pernyataannya.
Ketua Umum SMSI Firdaus menyebut kerja sama mencakup ToT, UKW, dan penyebaran informasi pembangunan Indonesia. Program ini juga menyasar pengurus dan anggota SMSI serta media lain yang membutuhkan pembinaan.
“Upaya ini dilakukan untuk mengatasi persoalan hukum di Indonesia melalui program nyata. Program tersebut meliputi TOT, UKW, dan penyebaran informasi pembangunan Indonesia.” Ujar Firdaus.
Sementara, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk menghadapi penyebaran hoaks dan disinformasi. Menurutnya, edukasi diperlukan agar masyarakat mampu memilah informasi dan berpikir kritis.
“Oleh karena itu kerjasama ini bagus untuk melakukan edukasi ke masyarakat. Dan juga meningkatkan sikap kritis masyarakat agar mereka tidak mendatangkan disinformasi atau hoax,” kata Komaruddin.
Melalui kerja sama ini, RRI dan SMSI berharap dapat memperkuat kompetensi wartawan sekaligus mendorong penyebaran informasi yang sehat dan terpercaya. Pembinaan kompetensi juga diharapkan membantu pelaku media memenuhi standar jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers.






