Kota Cilegon kembali menorehkan catatan penting dalam sejarah pers nasional. Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi berdiri di kawasan Alun-alun Kota Cilegon dan diresmikan pada Sabtu (7/2/2026).
Monumen ini menjadi penanda perjalanan SMSI yang lahir di Kota Cilegon pada 7 Maret 2017, sekaligus simbol eksistensi media siber di era digital.

Peresmian monumen dilakukan langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar, didampingi Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah. Acara tersebut juga disaksikan pengurus dan anggota SMSI dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Robinsar mengungkapkan rasa bangga atas berdirinya Monumen SMSI di ruang publik Kota Cilegon. Ia berharap sinergi dan kemitraan antara pemerintah daerah dengan insan pers, khususnya SMSI, terus terjaga dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik dan merasa bangga atas kehadiran SMSI di Kota Cilegon. Semoga komunikasi serta kemitraan dengan pemerintah dalam menyuarakan kepentingan publik terus diperkuat,” ujar Robinsar.
Monumen SMSI yang berdiri di Alun-alun Kota Cilegon mengusung desain kontemporer yang mencerminkan perkembangan teknologi digital. Monumen berbentuk limas segi tujuh dengan tinggi sekitar dua meter ini dibuat dari material baja berwarna perak.
Penggunaan baja dipilih sebagai simbol kekuatan industri Kota Cilegon, sekaligus menggambarkan ketangguhan dan daya juang insan pers siber dalam menghadapi tantangan zaman.
Pada bagian badan monumen terdapat ornamen grafis menyerupai jalur sirkuit elektronik atau motherboard, yang menegaskan identitas SMSI sebagai organisasi media berbasis teknologi digital.
Tujuh sisi monumen merepresentasikan tujuh pilar nilai dasar pers SMSI, yakni Undang-Undang Pers, Pedoman Pemberitaan Media Siber, Kode Etik Jurnalistik, serta fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.






