Seharusnya, lanjut dia, media berperan untuk memberitakan kebenaran, bukan memihak salah satu pasangan calon. Karena itulah, dia menuturkan, menjelang Pilkada serentak, Dewan Pers mengadakan workshop tersebut.  “Kita adakan workshop ini untuk tetap menjaga media menjaga netralitasnya, dan tidak memihak salah satu pasangan,” katanya.

Dia menambahkan, media diperbolehkan menulis dan memuat berita terkait Pilkada. Namun, lanjut dia, dalam memuat berita, media tidak membuat kegaduhan yang akan menyebabkan polemik dalam Pilkada. “Kita boleh  mengawal Pilkada, tetapi jangan sampai kita membuat kegaduhan, yang memperkeruh suasana,” jelasnya.