Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Teguh Santosa, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya itu didirikan untuk membantu pemilik media siber agar dapat mengelola media masing-masing menjadi profesional baik dari sisi keredaksian maupun usaha. Dengan demikian, perusahaan media siber anggota SMSI selain  menghasilkan karya jusnalistik yang sehat, juga  dapat  menghidupi pekerja pers.

“Dewan Pers mencatat, ada lebih dari 43 ribu media siber di Indonesia. Sebagian besar, mohon maaf, abal-abal, didirikan tanpa mematuhi kode etik jurnalistik dan standar perusahan pers yang ditetapkan Dewan Pers,” ujar Teguh Santosa saat memberikan sambutan usai pelantikan Pengurus SMSI Sumatera Barat di Padang, Kamis (23/11).

SMSI Sumbar yang baru dilantik dipimpin oleh Syahrial Aziz dari Tabloidbijak.com. Didampingi Sekretaris Novermal Yuska dari Jurnalsumbar.com, danBendahara Tafrizal Chaniago dari Impiannews.com. Kepengurusan SMSI Sumbar ini dilengkapi lima  ketua bidang serta satu orang wakil sekretaris dan bendahara serta tujuh seksi.

Teguh mengatakan bahwa kepengurusan SMSI di Sumbar adalah yang keempat yang dilantik. SMSI sendiri saat ini sudah memiliki kepengurusan di 27 provinsi di Indonesia, dengan sekitar 1.000 anggota.

“Profil perusahaan yang sudah mendaftar di SMSI ini bermacam-macam. Tetapi, ada satu kesamaan, yakni keinginan untuk menjadi profesional. Namun saya ingatkan, niat dan keinginan ini tak bisa hanya di mulut. Harus dipraktikkan dengan merujuk pada aturan Dewan Pers,” terang Teguh.

Di antara aturan Dewan Pers mengenai perusahaan media yang profesional antara lain harus berbadan hukum yang jelas, memiliki penanggungjawab redaksi wartawan  berkompetensi utama, memiliki lokasi usaha yang jelas, dan menghormati UU Pers 40/1999 serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diterbitkan Dewan Pers tahun 2013.

“SMSI harus membantu agar perusahaan media siber memiliki budaya bisnis yang baik, dan budaya pers yang baik. Kita berlomba dengan media abal-abal untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Teguh mengingatkan jajaran SMSI Sumbar.

Dalam sambutannya, Teguh juga melaporkan perjalanannya mengikuti konferensi yang diselenggarakan Korean Press Foundation di Seoul, Korea Selatan, baru-baru ini.

Dalam konferensi itu dibahas tiga hal penting terkait masa depan media. Hal pertama adalah mengenai peralihan platfrom media, yang masih belum bisa disikapi dengan bijaksana oleh pemiliki dan pengelola media.

“Ada kegagapan dari pelaku usaha media menghadapi pergeseran platform ini,” kata Teguh yang juga dosen di London School of Public Relations (LSPR) Jakarta.

Di dalam konferensi itu disimpulkan bahwa inovasi menjadi kata kunci yang menentukan keberlangsungan hidup media di era teknologi informasi.

Hal ketiga yang dibahas dalam konferensi itu terkait penurunan tingkat kepercayaan publik di seluruh dunia terhadap karya jurnalistik.

“Karya jurnalistik yang dikerjakan dengan standar etika dan disiplin ketat, ternyata tidak lagi dipercaya publik. Jagad informasi kita diramaikan informasi bohong, hoax, fitnah dan ujaran kebencian yang menyebar secara massif melalui media sosial,” tambahnya.

Dengan demikian, SMSI mau tidam mau juga harus ikut mengembalikan tingkat kepercayaan terhadap karya jurnalistik yang dihasilkan perusahan media siber anggota SMSI.

Sementara itu, Ketua SMSI Sumbar, Syahrial Aziz, dalam sambutannya mengharapkan saran dan kritik seluruh elemen masyarakat di Sumbar.

“SMSI yang merupakan tempat berhimpunnya para pemilik media siber di Ranah Minang ini bertekad untuk membangun pers yang bermartabat,” terangnya.

Adapun Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan yang sekaligus Seminar Nasional bertema “Gerakan Nasional Transaksi Non Tunai di Sumatera Barat, Tantangan dan Peluang”, Aguswanto, melaporkan, kegiatan ini terlaksana berkat dukungan penuh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero dibantu pihak lain seperti  PT Semen Padang, Bank Nagari, PDAM Padang dan Pemprov Sumbar.

“Kami dari SMSI berharap, kerjasama ini tidak sebatas kegiatan ini saja. Karena, SMSI ini merupakan tempat berhimpunnya pemilik media yang melaksanakan bisnis di bidang informasi. Minimal, kerjasama ini berupa kartu anggota SMSI yang sekaligus kartu Brizzi, kartu non tunai dari BRI,” kata Aguswanto.