Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Dahlan Iskan (kaos hijau) berfoto bersama dengan Ketua Umum SMSI Teguh Santosa (batik coklat) dan Sekjen SMSI Firdaus (kemeja putih) usai pertemuan di kediaman Dahlan di Surabaya, Rabu (21/6). Dalam foto juga tampak Ketua PWI Jawa Timur Akhmad Munir (kedua dari kiri), Ketua SMSI Jawa Timur Eko Pamuji (paling kanan) dan Sekretaris SMSI Jawa Timur Makin Rachmad (kedua dari kanan).

Pendataan terhadap perusahaan media massa profesional yang dilakukan Dewan Pers tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers. Pendataan itu justru untuk memperkuat kebebasan pers.

Pendataan itu juga merupakan konsekuensi dari keinginan masyarakat pers nasional mengatur diri sendiri.

“Tiada jalan lagi bagi perusahaan pers, termasuk yang menggunakan platform siber, untuk membangun diri menjadi perusahaan pers yang profesional,” ujar Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Dahlan Iskan di kediamannya di Sakura Regency, Surabaya, Rabu petang (21/6).

“Saya setuju bahwa pers harus bebas dari kontrol pemerintah, tetapi saya tidak ingin kebebasan itu menjadi sedemikian bebas sehingga mengabaikan kewajiban masyarakat pers nasional. Kalau tidak ingin diatur oleh pihak lain, dalam hal ini pemerintah seperti di era yang lalu, maka kita harus bisa mengatur diri kita sendiri dengan baik,” kata Dahlan lagi dalam pertemuan dengan Ketua Umum SMSI Pusat Teguh Santosa dan Sekjen SMSI Pusat Firdaus.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua SMSI Jawa Timur Eko Pamuji, Sekretaris SMSI Jawa Timur Makin Rachmad, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir.