Dua sekaligus kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di daerah telah dikukuhkan yaitu SMSI Cabang Gorontalo dan Cabang Papua Barat periode 2017-2022.

Kepengurusan SMSI Cabang Gorontalo ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat SMSI No. 31/KPTS/SMSI-PUSAT/VII/2017 tentang Pengangkatan Pengurus SMSI Provinsi Gorontalo Masa Bakti 2017-2022 di Jakarta, tanggal 20 Juli 2017 ditandatangi Teguh Santosa, Ketua Umum dan Firdaus, Sekretaris Jenderal.

Dan kepengurusan SMSI Papua Barat ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat SMSI No. 32/KPTS/SMSI-PUSAT/VII/2017 tentang Pengangkatan Pengurus SMSI Provinsi Papua Barat Masa Bakti 2017-2022 di Jakarta, tanggal 20 Juli 2017 ditandatangi Teguh Santosa, Ketua Umum dan Firdaus, Sekretaris Jenderal.

Dalam surat keputusan tersebut, pengurus SMSI Provinsi Gorontalo dan SMSI Provinsi Papua Barat ditugaskan untuk mendata media siber di Provinsi Gorontalo serta memverifikasi persyaratan anggota SMSI sesuai AD/ART SMSI.

Atal S Depari, Dewan Penasehat SMSI Pusat mengucapkan selamat kepada para pengurus SMSI Gorontalo dan SMSI Papua Barat yang telah menerima SK pengangkatan pengurus. Selamat kepada para pengurus SMSI Provinsi Gorontalo dan provinsi Papua Barat, semoga setelah menerima SK ini, pengurus langsung dapat bekerja untuk memajukan perusahaan media berbasis internet yang professional,” ucapnya.

Tak lupa juga Atal mengucapkan terimakasih kepada mandatori yang membentuk SMSI Provinsi Gorontalo dan SMSI Provinsi Papua Barat. Dengan telah terbentuknya kepengurusan SMSI dan kepengurusan telah dikukuhkan dalam sebuah keputusan, berarti berakhir pula tugas mandatori dan kemudian seluruh kebijakan dan tugas beralih menjadi tanggung jawab pengurus terpilih,” terang Atal.