Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Provinsi Aceh akan segera dibentuk. SMSI Pusat telah memberikan surat mandat bernomor 002 tanggal 30 Maret 2017 kepada Tarmilin Usman.

Surat ditandatangani Ketua Umum SMSI Teguh Santosa dan Sekreraris Jenderal Firdaus.

Tarmilin Usman mengatakan, saat ini pihaknya sedang menginventarisir media siber yang ada di seluruh Aceh.

“Kami akan segera mengundang semua media siber di Aceh untuk menyusun kepengurusan,” ujar Tarmilin Usman.

Menurutnya, semua pemilik media online atau siber di Aceh akan duduk bersama untuk menentukan kepengurusan dan setelah itu dikirim ke Jakarta untuk disahkan, dan selanjutnya dilantik.

Dia mengatakan, media online yang bisa bergabung dengan SMSI adalah yang memiliki badan hukum pers dan penanggungjawabnya merupakan wartawan yang sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kategori utama.